Kasus Dugaan KDRT Ayah Kandung ke Anak di Bangka Selatan Berakhir Damai
SEKILASINDONEWS.COM – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat viral, diduga dilakukan ayah kandung terhadap anaknya yang masih duduk di bangku kelas 1 SD di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, berakhir damai.
Kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan setelah sebelumnya ibu korban sempat melaporkan kasus ini ke Mapolres Basel.
“Ya, kedua belah pihak ini sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Basel Bripka Kurniawan, Minggu (3/8/2025).
Dalam perjanjian damai tersebut, terdapat enam poin kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama, di antaranya:
1. Ayah kandung korban, MF, meminta maaf kepada ibu korban DP (mantan istrinya) dan anaknya AH atas perbuatan kekerasan yang dilakukan.
2. Ibu korban bersedia memaafkan perbuatan kekerasan yang dilakukan MF.
3. Hak asuh anak AH diserahkan kepada ibu kandung karena ayah terbukti melakukan kekerasan fisik.
4. Ayah akan membantu biaya pengasuhan semampunya kepada ibu korban.