Selanjutnya Dhyka juga menyampaikan bahwa hari ini kita mengadakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan.
Dimana dalam rapat rekapitulasi ini kita laksanakan dalam dua panel yaitu panel satu di ruang aula kecamatan Rangkui dan panel dua dilaksanakan di ruang galeri PKK Kecamatan Rangkui.
Panel satu untuk Kelurahan Parit Lalang dipimpin langsung oleh Ketua PPK Dhyka Agus Purnama,Arif Fadilah Munandar dan Sevendry selaku anggota PPK Rangkui.
Dan untuk panel dua untuk Kelurahan Keramat dipimpin langsung oleh Sri Kirana dan Achmad Husein Syahputra selaku anggota PPK Rangkui.
“Sedangkan urutan rekapitulasi dimulai dari hasil penghitungan perolehan suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.” Ujarnya.
Dalam rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara hari ini,PPK memiliki Tata Tertib seperti: peserta dan undangan rapat harus hadir tepat waktu, saksi dari peserta pemilu yang menghadiri rapat harus memiliki surat mandat.
Peserta rapat pleno wajib mengenakan tanda pengenal dan apabila terdapat hal yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saksi dan atau panwaslu kecamatan dapat mengajukan keberatan terhadap prosedur dan atau selisih data hasil penghitungan suara kepada PPK.
Semoga Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara hari ini berjalan lancar dan tidak ada hambatan, tutupnya.(Ynti,)