Usai diamankan para remaja ini, langsung diamankan ke Mapolda guna pemeriksaan lebih lanjut oleh unit sidik Satgas III Gakkum Dit Reskrimum Polda Babel.
Setelah dilakukan pemeriksaan, terhadap ke 17 anak-anak remaja tersebut dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi hal serupa.
“Untuk penanganan selanjutnya mereka dilakukan pembinaan dan ditetapkan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis ke Dit Reskrimum Polda Babel,” ujar Jojo.
Sementara itu, Jojo juga menghimbau peran serta orangtua dalam mengawasi aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka.
Hal ini mengingat beberapa bulan terakhir sering terjadinya aksi kenakalan remaja dibeberapa wilayah di Kota Pangkalpinang.
“Kami minta orangtua dapat menjaga anak-anak mereka. Jangan sampai anak-anak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan,” pungkasnya.