PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – PT Timah terus berupaya memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Indonesia, mendukung inisiatif nasional untuk memastikan pengelolaan yang lebih baik.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, PT Timah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas Rencana Tata Kelola Kerja Sama Kemitraan dalam Jasa Penambangan Komoditas Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Rakor yang berlangsung pada Senin (3/2/2024) ini, dihadiri oleh Plt Direktur IV Jamintel Kejaksaan Agung RI Irene Putri, manajemen PT Timah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Pj Sekda Fery Afriyanto, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Teguh Darmawan. Selain itu, rakor ini juga dihadiri oleh bupati dan kepala kejaksaan se-Bangka Belitung.
Irene Putri menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membahas dua isu utama, yang pertama, kemitraan antara PT Timah dan kelompok masyarakat di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, dan kedua, peran penambang rakyat di luar IUP PT Timah.
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari pertemuan ini adalah agar masyarakat Bangka Belitung dapat lebih banyak menikmati manfaat dari sumber daya alam mereka melalui kemitraan yang sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (Good Governance).
“Melalui pertemuan ini, Pemerintah Daerah diharapkan dapat mengusulkan kelompok masyarakat yang bisa bermitra dengan PT Timah, baik dalam bentuk koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” kata Irene.
Ia menambahkan bahwa setelah tercapainya MoU, Pemerintah Daerah akan memfasilitasi kelompok masyarakat yang dapat bermitra dengan PT Timah.
“Perbaikan tata kelola kemitraan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kerugian negara dan mengatasi praktik tambang ilegal yang meresahkan. Nantinya, semua kemitraan ini akan diawasi dan didampingi oleh Kejaksaan Negeri di masing-masing kabupaten untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk, Dicky Octa Zahriadi, menyatakan bahwa kemitraan dengan masyarakat sangat strategis, mengingat PT Timah sebagai BUMN memiliki mandat untuk memberikan keuntungan bagi negara dan kesejahteraan masyarakat.