Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 14.25.39
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
previous arrow
next arrow
Berita PT TimahKota Pangkalpinang

Kejagung dan PT Timah Kolaborasi Tingkatkan Tata Kelola Pertambangan Timah di Bangka Belitung

×

Kejagung dan PT Timah Kolaborasi Tingkatkan Tata Kelola Pertambangan Timah di Bangka Belitung

Sebarkan artikel ini
Kejagung dan PT Timah Kolaborasi Tingkatkan Tata Kelola Pertambangan Timah di Bangka Belitung
Sumber: PT Timah Tbk

“Dengan koordinasi dan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak, kita dapat mencapai tujuan bersama untuk mensejahterakan masyarakat dan memberikan profit bagi negara,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Sekda Bangka Belitung, Ferry Afriyanto, juga memberikan apresiasi terhadap terselenggaranya rakor ini dan menilai bahwa kemitraan dengan masyarakat dapat meningkatkan perekonomian daerah.

“Sektor pertambangan masih menyokong sekitar 30 persen PDRB Provinsi Bangka Belitung, dan kami berharap sektor ini dapat dikelola sesuai aturan yang berlaku dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan serta bertanggung jawab terhadap lingkungan pasca tambang,” ucap Ferry.

Pengamat Hukum dan Tata Kelola Pertambangan Timah, Dr. Firdaus Dewilmar, S.H., M.Hum., CGCAE, menekankan bahwa PT Timah telah mengambil langkah serius dalam memperbaiki tata kelola, termasuk meminta pendampingan dari Jam Datun Kejaksaan RI.

Ia juga menyarankan agar PT Timah melibatkan masyarakat di sekitar IUP tambang sebagai mitra strategis dalam memberikan lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian daerah.

“Perbaikan tata kelola yang melibatkan masyarakat dalam bentuk kelompok, baik di darat maupun di pantai, harus segera diwujudkan, terutama di dalam IUP PT Timah, untuk mengatasi potensi gejolak sosial dan merespon kebijakan baru dari Kementerian ESDM,” ujar Dr. Firdaus.

Selain itu, Dr. Firdaus juga menekankan pentingnya reformasi kelembagaan di PT Timah untuk meningkatkan kinerja dan keberlanjutan bisnis perusahaan. Langkah-langkah perbaikan yang dilakukan meliputi penyempurnaan kebijakan, perbaikan struktur organisasi, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

“Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem yang lebih adaptif, inovatif, dan kompetitif di tengah dinamika perubahan industri pertambangan,” ujarnya.

Dengan kolaborasi antara Kejaksaan Agung, PT Timah, dan pemerintah daerah, diharapkan tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung dapat lebih baik, memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, serta mendukung pembangunan berkelanjutan dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

RSUD KRIOPANTING Akses Terus Biar Update