Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
IMG-20250817-WA0093
Ucapan Selamat Pelantikan Wali dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang
BeritaNasional

Kejagung Sita Uang Rp1,3 Triliun dari 12 Perusahaan Sawit Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO

×

Kejagung Sita Uang Rp1,3 Triliun dari 12 Perusahaan Sawit Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO

Sebarkan artikel ini
Kejagung Sita Uang Rp1,3 Triliun dari 12 Perusahaan Sawit Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO

Tak tinggal diam, Tim Penuntut Umum pun langsung menempuh upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.

“Seluruh uang yang disita ini akan dimasukkan ke dalam tambahan memori kasasi, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya hukum,” jelas Harli.

Harli juga mengungkapkan bahwa penyitaan didasarkan pada ketentuan Pasal 39 ayat (1) huruf a jo. Pasal 38 ayat (1) KUHAP.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil audit dari BPKP dan kajian dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, total kerugian negara akibat kasus ini mencapai:

Rp4,89 triliun dari Grup Musim Mas

Rp937 miliar dari Grup Permata Hijau

Harli berharap uang sitaan ini nantinya bisa dikompensasikan untuk membayar kerugian negara akibat tindakan korupsi yang dilakukan oleh para terdakwa.

“Keberadaan uang tersebut akan dipertimbangkan oleh hakim agung yang memeriksa perkara kasasi,” pungkasnya. (sin)

Akses Terus Biar Update
IMG-20250806-WA0043
previous arrow
next arrow