Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp-Image-2025-12-25-at-11.08.00
HUT Basel ke-23
Hukum dan KriminalKota Pangkalpinang

Kejagung Tetapkan TT Adik Aon Sebagai Tersangka, 2 Mobil dan Uang Milyaran Rupiah Disita

×

Kejagung Tetapkan TT Adik Aon Sebagai Tersangka, 2 Mobil dan Uang Milyaran Rupiah Disita

Sebarkan artikel ini

“Tersangka TT bersikap tidak kooperatif selama penyidikan, yang berupaya menghalangi Tim Penyidik dengan menutup dan menggembok pintu objek yang akan digeledah, menyembunyikan beberapa dokumen yang dibutuhkan, dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar sebagai saksi,” tambahnya.

Selanjutnya, Tersangka TT dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tua Tunu Pangkalpinang sampai dengan 20 hari ke depan.

Diketahui, selain menetapkan TT sebagai tersangka, Tim Penyidik juga mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, menyita 1 unit mobil Porsche, 1 unit mobil Suzuki Swift dan uang tunai sebesar Rp1.074.346.700 (satu miliar tujuh puluh empat juta tiga ratus empat puluh enam ribu tujuh ratus rupiah). (JP)

Akses Terus Biar Update
Hari Guru Nasional