Kejari Bangka Selatan Musnahkan Ratusan Gram Narkotika hingga Barang Bukti Kejahatan
SEKILASINDONEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan musnahkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana umum dan ratusan gram barang bukti narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
Ratusan gram narkotika yang dimusnahkan tersebut jenis sabu-sabu seberat 247 gram dan ekstasi seberat 1,75 gram.
Pemusnahan barang bukti itu berlangsung di halaman belakang kantor Kejari Bangka Selatan, Kamis (10/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari (Kajari) Basel Hendri Yanto.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Polres Basel, BNNK, Dinas Kesehatan, serta tamu undangan lainnya.
“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti periode kedua tahun 2025 yang telah inkrah. Selain narkotika, kami juga memusnahkan barang bukti tindak kejahatan lainnya seperti senjata tajam, sepucuk air gun jenis revolver beserta dua amunisi, ponsel, pakaian, dan lainnya,” kata Hendri Yanto kepada wartawan.
















