Hendri menjelaskan, barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender lalu dibuang ke kloset, sedangkan air gun dan senjata tajam dihancurkan menggunakan alat Gerinda. Barang bukti lainnya seperti pakaian dan ponsel dibakar hingga hangus.
Ia mengungkapkan, pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin yang digelar setiap tiga bulan sekali.
“Hal ini kita lakukan sebagai bentuk transparansi lembaga penegak hukum serta upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan barang bukti,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa narkoba jenis sabu-sabu menjadi barang bukti yang paling dominan. Hal ini menunjukkan masih tingginya peredaran narkotika di wilayah Bangka Selatan.
“Pada kegiatan pemusnahan kali ini, barang bukti yang paling banyak adalah sabu-sabu. Untuk itu, kami pihak Kejari Bangka Selatan berkomitmen kuat untuk terus memerangi peredaran narkoba. Kami juga akan terus bersinergi dengan kepolisian, BNNK, dan Dinas Kesehatan dalam memastikan setiap proses hukum berjalan maksimal, termasuk pemusnahan barang bukti yang sudah inkrah,” tegasnya. (*)
















