Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp-Image-2025-12-25-at-11.08.00
HUT Basel ke-23
BeritaKab. Bangka Selatan

Kejari Bangka Selatan Panggil 18 Cabor Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni

×

Kejari Bangka Selatan Panggil 18 Cabor Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni

Sebarkan artikel ini
Kejari Bangka Selatan Panggil 18 Cabor Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni
Foto: Kantor Kejari Bangka Selatan

Sebanyak 18 cabang olahraga dipanggil untuk memberikan keterangan, termasuk Cabor Percasi, Pasi, IPSI, PBSI, PBVSI, PELTI, FPTI, PSTI, Kick Boxing, PTMSI, PSSI, PERTINA, PERPANI, POSSI, PGSI, Barongsai, PDBI, dan HAPKINDO.

Salah satu Cabor yang ikut dipanggil saat dikonfirmasi membenarkan atas pemanggilan yang dilakukan oleh Kejari Bangka Selatan. Ia mengaku pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan terkait penggunaan anggaran hibah Koni Bangka Selatan tahun 2023.

“Ya mas, 18 cabor dimintai keterangan besok, Rabu 13 November 2024, di Kejari Bangka Selatan,” katanya, Selasa (12/11/2024).

Diketahui, pemanggilan terhadap 18 cabor oleh Kejari Bangka Selatan tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk menelusuri dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara atau daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi dengan berbagai pihak terkait.

Akses Terus Biar Update
Hari Guru Nasional