SEKILASINDONEWS.COM – Kejaksaan Tinggi Provinsi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diketahui mulai melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi di Bank Sumsel Babel Cabang Kota Pangkalpinang.
Informasi yang berhasil dihimpun redaksi menyebutkan bahwa Kejati Babel mengusut kasus dugaan korupsi di Bank Sumsel Babel berupa Jaminan Kredit Daerah (jamkrida-red) senilai Rp 21 milyar tahun 2022 hingga 2023
“Iya, tahap penyelidikan. Jamkrida di Bank SumselBabel tahun 2022 hingga 2023. Yang menangani Pidsus,” kata sumber tertutup, Selasa (11/6/24).