Terpisah, Didit Ketua sementara DPRD Babel mengatakan tak akan berkompromi jika yang bersangkutan terbukti secara hukum melakukan KDRT.
“Prosesnya masih berlansung, jadi kita hormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Intinya, jika memang terbukti kami dari Partai PDIP tidak akan membela, tentunya partai akan memberikan sanksi tegas terhadap yang bersangkutan,” terangnya.
“Yang bersangkutan sudah dipanggil dan memenuhi panggilan dari kepolisian. Jadi sekali lagi saya tegaskan, kami tidak ikut campur, itu ranahnya pribadi yang bersangkutan dengan keluarga, saat ini proses hukum nya sedang berjalan. Jadi kita hormati proses yang saat ini berjalan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pihak Kepolisian Resor (Polres) Pangkalpinang telah melakukan pemeriksaan terhadap calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Imam Wahyudi.
Imam menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, IS.
Imam dilaporkan ke Polres Pangkalpinang karena diduga kuat telah melakukan KDRT terhadap istrinya IS hingga mengalami sejumlah luka lebam di tubuh.
Pemicunya KDRT tersebut diduga terbongkarnya perselingkuhan antar sesama caleg. Imam Wahyudi yang berasal dari PDIP disebut diduga berselingkuh dengan caleg PPP yang sama-sama terpilih menjadi anggota DPRD Bangka Belitung berinisial SA.