Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam pelaksanaan Pilkada. Pemerintah Kota Pangkalpinang masih mengalami defisit sebesar Rp24,8 miliar.
Jika seluruh kebutuhan anggaran harus ditutupi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan berisiko tidak terlaksana.
“Kami sangat berharap dukungan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Jika mengandalkan APBD, maka beberapa program yang sudah dirancang kemungkinan besar tidak dapat dijalankan,” kata Donal.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat sangat diperlukan agar tahapan Pilkada dapat berjalan lancar tanpa mengganggu prioritas pembangunan di Kota Pangkalpinang.