SEKILASINDONEWS.COM – Kabar baik datang bagi para penambang rakyat di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk. Kenaikan Nilai Imbal Usaha Jasa Penambangan (NIUJP) yang diterapkan perusahaan beberapa waktu lalu kini mulai dirasakan manfaatnya oleh para mitra dan penambang rakyat.
Penyesuaian nilai NIUJP tersebut berdampak langsung pada kenaikan harga beli bijih timah, yang menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak penambang kecil di Bangka Belitung.
Salah satunya dialami Rafiq, penambang asal Kabupaten Bangka. Ia mengaku kini bisa mendapatkan harga yang lebih layak dan menambang dengan tenang karena sudah bermitra dengan salah satu CV rekanan PT Timah Tbk.
“Sekarang satu kilogram timah dibeli Rp160.000. Hari ini saja dapat tiga kilogram lebih. Harganya stabil beberapa minggu ini, dan langsung dijual ke CV, enggak susah cari kolektor,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).
Menurut Rafiq, sebelum ada penyesuaian NIUJP, harga bijih timah di lapangan sempat fluktuatif antara Rp112.000 hingga Rp180.000 per kilogram, dan tak jarang penambang kesulitan menjual hasil tambangnya.
“Dulu kadang susah jual, padahal hasilnya enggak seberapa. Sekarang harga sudah lumayan, bisa nutup ongkos harian,” katanya.
Rafiq menambahkan, dengan harga Rp160.000 per kilogram, dirinya masih bisa menutupi biaya operasional harian sekitar Rp200.000, apalagi ia menambang sendiri dan menggunakan alat milik pribadi.
Meski begitu, ia berharap harga timah bisa terus meningkat untuk menyesuaikan dengan biaya bahan bakar dan perawatan alat yang terus naik.
“Kalau alat rusak, kadang bingung juga. Tapi kalau harga timah stabil, kita bisa simpan sedikit untuk cadangan. Soalnya cuaca juga enggak menentu, kadang berhari-hari enggak bisa turun ke laut,” ujarnya.













