Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
IMG-20250817-WA0093
IMG_20250817_193446
BeritaPemprov Babel

Kepala Biro Umum Provinsi Babel Bongkar Biaya Perjalanan Dinas Wagub Hellyana: Tembus Rp217 Juta Kurang dari 3 Bulan

×

Kepala Biro Umum Provinsi Babel Bongkar Biaya Perjalanan Dinas Wagub Hellyana: Tembus Rp217 Juta Kurang dari 3 Bulan

Sebarkan artikel ini
Kepala Biro Umum Provinsi Babel Bongkar Biaya Perjalanan Dinas Wagub Hellyana: Tembus Rp217 Juta Kurang dari 3 Bulan

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Hellyana akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan melaporkan Gubernur Babel, Hidayat Arsani ke Ombudsman RI atas dugaan tindakan sewenang-wenang, pelecehan administratif, serta pengucilan sistematis dari roda pemerintahan.

Hellyana menilai, kebijakan Gubernur Babel terkait perjalanan dinas luar dirinya yang harus mendapatkan persetujuan Gubernur terlebih dahulu, tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Ia menganggap kebijakan tersebut telah merugikan haknya sebagai pejabat daerah serta menghambat tugasnya sebagai Wakil Gubernur.

Menanggapi polemik tersebut, Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Hidayat Arsani angkat bicara terkait gugatan yang dilayangkan oleh Wakil Gubernur Hellyana.

Ia menilai polemik gugatan dan pernyataan Wagub Hellyana dalam pemberitaan terkesan dapat menimbulkan kegaduhan dikalangan masyarakat. Padahal, dirinya mengaku tidak ada konflik pribadi dengan Hellyana.

Sebagai pejabat kepala daerah tertinggi, Hidayat merasa perlu mengambil sikap untuk memberikan klarifikasi atas permasalahan yang sebenarnya terjadi, salah satu diantaranya mengenai kegiatan perjalanan dinas yang dilakukan oleh Wakil Gubernur Hellyana.

Hidayat mengungkapkan, Hellyana sering melakukan perjalanan dinas tanpa adanya persetujuan atau izin kepada dirinya selaku Gubernur.

Padahal, lanjut Hidayat, sesuai dengan undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Gubernur memiliki kewenangan mencakup peran sebagai Kepala Daerah Provinsi dan menurut Peraturan Pemerintah nomor 33 Tahun 2018 tentang pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

Selain itu, Hidayat juga mempertanyakan tujuan perjalanan dinas yang sering dilakukan oleh Hellyana. Sebab, sebagai Gubernur dirinya bertanggung jawab atas setiap pengeluaran anggaran keuangan daerah, seperti halnya kegiatan perjalanan dinas.

“Sebenarnya saya tidak ada konflik pribadi dengan Wagub Hellyana. Ini soal aturan. kebijakan ini murni sebagai bagian dari komitmen pengelolaan anggaran secara efisien dan akuntabel. Karena berdasarkan peraturan perundang-undangan, saya sebagai gubernur bertanggung jawab atas pengelolaan dan pelaksanaan anggaran daerah di tingkat provinsi,” ujar Hidayat, dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (13/7/2025). (*)

Akses Terus Biar Update
IMG-20250806-WA0043
IMG-20250815-WA0045
IMG_20250909_235705
previous arrow
next arrow