” Jangan karena ada persaingan usaha menimbulkan kerugian bagi pihak sopir, dalam hal ini cuma mencari penghidupan dari hari ke hari, ” Ujarnya.
Sementara itu menurut Gerson Pingak selaku Ketua Ankuspel pelabukan Pangkal balam menjelaskan Dengan adanya mediasi ini diharapkan PT. Malabar Jaya Anugrah bisa mencabut kebijakan yang sudah dibuat dan kembali melibatkan para sopir dalam pengangukatan barang dari pelabuhan ke pemilik Barang.
” Saya atas nama Pribadi dan puluhan rekan rekan sopir sangat berterima kasih kepada ketua DPRD Abang Hertza, SH, MH karena sudah menyediakan tempat serta menjadi mediator yang adil, ” ujar Gerson.
Sementara itu menurut Heri Setiawan, selaku Direktur PT Malabar Jaya Anugrah menerangkan pihaknya berjanji akan kembali membicarakan dengan pihak owner pemilik Barang yang menunjuk dirinya untuk Melakukan pengangkutan barang, dan nantinya akan diambil keputusan terkait keikut sertaan kembali para sopir truk dalam pengangkutan dan aktifitas bongkar muat dipelabuhan pangkal balam.