SEKILASINDONEWS.COM – Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Batu Betumpang, Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan, Gumali membantah adanya penyelewengan pupuk subsidi yang di jual oleh anak buahnya ke desa lain dengan harga 250 ribu per sak.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menjual pupuk subsidi ke desa lain, apalagi dengan harga setinggi itu.
“Tidak benar itu bung, setahu saya kami tidak pernah menjual pupuk subsidi ke Desa lain apalagi dengan harga 250,” tegas Gumali, kepada Sekilasindonews.com, Selasa (4/6/2024).
Saat disinggung soal harga jual melebihi HET Rp 120.000 hingga Rp 135.000 per sak, dirinya mengakui hal tersebut. Menurutnya, harga tersebut sudah disepakati bersama dengan para petani untuk menutupi biaya jasa angkut sebesar Rp 20.000 per sak, yang mencakup biaya bensin mobil, upah pikul, dan lain-lain.
“Kalau jual melebihi HET itu memang benar, tapi harga tersebut sudah disepakati bersama dengan para petani untuk menutupi biaya jasa angkut seperti untuk bensin mobil, upah pikul dan biaya lainnya, karena sistem kami disini kami main antar ke rumah, jadi kami kenakan biaya sebesar Rp 20.000/sak. Namun kalau jual harga 250 ribu itu tidak benar,” ujarnya.
Sementara soal banyaknya para petani yang belum kebagian pupuk subsidi, Ia beralasan karena masih menggunakan data yang lama, karena data yang baru belum di perbarui. sehingga pembagian dilakukan berdasarkan data lama.
Mengenai penerima yang bukan petani sawah dan dugaan penjualan kembali pupuk subsidi, Gumali menyatakan pihaknya tidak mengetahui hal tersebut, karena tugas Gapoktan hanya membagikan pupuk sesuai dengan data yang ada.
“Soal regulasi pembagian, kami masih menggunakan data lama, karena data yang baru itu belum diperbarui. Sedangkan soal ada sebagian yang bukan dari petani sawah itu benar, namun terlepas mereka bukan dari petani sawah ataupun pupuknya di jual kembali itu tidak ada kaitannya sama kami, karena tugas kami sebagai Gapoktan hanya membagikan sesuai data yang sudah ada,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah petani di Desa Batu Betumpang, Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan merasa kecewa dengan pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Desa tersebut.