Ketua PWI Babel Desak Kapolda Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Beltim
SEKILASINDONEWS.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Mohammad Fathurrakhman atau yang akrab disapa Boy, desak Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo dan Kapolres Belitung Timur AKBP Feri Indra Dalimunthe untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan terhadap tiga wartawan saat peliputan di Belitung Timur (Beltim).
Insiden kekerasan itu menimpa anggota PWI Babel, salah satunya Lendra Agus Setiawan, saat sedang melakukan tugas jurnalistik di kawasan tambak udang Vaname, Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Belitung Timur, Kamis (17/7/2025).
Boy menilai tindakan pengeroyokan ini merupakan bentuk penghalangan tugas jurnalistik dan ancaman terhadap kemerdekaan pers.
“Ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jadi ini sudah masuk ranah pidana,” tegas Boy, Kamis (17/7/2025).
Ia menekankan bahwa kemerdekaan pers adalah bagian dari hak asasi warga negara, khususnya bagi wartawan dalam menjalankan tugas untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.
“Anggota kami sedang melakukan peliputan, namun justru mendapat perlakuan kekerasan. Ini tidak bisa dibiarkan,” katanya.
Boy juga meminta pihak kepolisian untuk tidak ragu menindaklanjuti kasus ini dan mengusut pelaku hingga tuntas.
“Saya sudah instruksikan agar kasus ini dikawal. Saya juga sudah pastikan anggota kami melapor ke polisi,” tambahnya.
Kronologi Pengeroyokan Wartawan saat Peliputan di Beltim