Sementara itu, Lendra Agus Setiawan, wartawan babelterkini.com, menjelaskan kronologi kejadian saat dirinya bersama dua rekannya, Herlambang dan Jasman, tengah melakukan tugas jurnalistik berdasarkan undangan klarifikasi dari Kepala UPT KPHP Gunung Duren, Cahyono.
“Kami dihubungi Cahyono dan diminta bertemu di Kecamatan Manggar, Belitung Timur. Tujuannya untuk klarifikasi pemberitaan terkait dugaan aktivitas tambak udang di kawasan hutan lindung,” ujar Lendra, yang akrab disapa Kacak.
Mereka berangkat sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan mobil pribadi dan tiba di lokasi pertemuan sekitar pukul 11.00 WIB. Pertemuan berlangsung di Kedai Kopi 1001, dan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke lokasi tambak udang.
“Di lokasi pertama, koordinat menunjukkan itu di luar kawasan hutan. Tapi saat berpindah titik, koordinat menyatakan bahwa lokasi itu berada di dalam kawasan hutan lindung,” ungkap Kacak.
Cahyono bahkan, kata Kacak, mengakui langsung bahwa titik tersebut memang merupakan bagian dari kawasan hutan.
Namun usai peninjauan dan saat hendak kembali ke kendaraan yang diparkir sekitar 300 meter dari lokasi, mereka dihadang oleh sekitar 30 orang tak dikenal yang kemudian melakukan intimidasi hingga pengeroyokan secara fisik terhadap ketiganya.
Atas insiden tersebut, Kacak dan dua rekannya langsung menjalani visum dan melaporkan kejadian ke SPKT Polres Belitung Timur.
Tanggapan Kapolres Beltim
Terkait laporan tersebut, Kapolres Belitung Timur AKBP Feri Indra Dalimunthe mengaku telah menerima informasi dan akan segera melakukan pengecekan.
“Sudah dapat kabar, segera saya cek dulu,” jawabannya singkat. (*)