Oleh karena itu, lanjut Abdullah, dirinya bersama nelayan pesisir lainnya akan melaporkan hal tersebut secara resmi ke Polres Bangka Selatan.
“Insyaallah hari Senin nanti akan kita buat Laporan Polisi (LP) ke Polres Basel atas dugaan pemalsuan tanda tangan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, apa bila nanti masih ada aktivitas penambangan di wilayah Perairan Tanjung Kubu dan Bantel, pihaknya tak segan-segan akan membuat pengaduan ke pihak berwenang.
“Jika nanti masih ada aktivitas tambang di wilayah ini, insyaallah akan kita buat pengaduan ke Polres Bangka Selatan, kalau memang itu nantinya tidak ada tindakan maka akan kita lanjut ke Polda,” katanya.
Dilansir sebelumnya, CV Jaya Mandiri, selaku mitra PT Timah, mengklaim telah mendapat persetujuan dari tokoh nelayan setempat. Kompensasi disepakati sebesar Rp 8.000 per kilogram di pos timbangan, yang disebut akan dibagikan melalui koperasi nelayan.
“Kami dari pihak CV sebenarnya kurang mengetahui persoalan lain di luar kesepakatan yang telah dibuat. Namun, kami sudah menawarkan solusi, apakah akan disetujui oleh kawan-kawan nelayan atau tidak, itu kembali kepada mereka,” ujar Andi, selaku Pengawas Operasional (PO) CV Jaya Mandiri.
“Sebelumnya kami juga telah melakukan komunikasi dan mencapai kesepakatan dengan pihak yang mengaku sebagai ketua nelayan, yaitu saudara Ruzi dan Timbul alias Suki dari RT Pijal Keposang. Kesepakatan tersebut dilakukan atas nama koperasi, dengan kompensasi sebesar Rp8.000 per kilogram di pos penimbangan, yang nantinya akan dibagikan kepada anggota nelayan lainnya.” lanjut Andi.
Namun, pengakuan para nelayan di lapangan justru bertolak belakang. Mereka menegaskan tidak mengetahui perihal kesepakatan tersebut. Situasi ini memperkeruh kondisi di lapangan dan memicu ketegangan antara warga pesisir dan pihak tambang.
Menanggapi dinamika tersebut, PT Timah akhirnya memutuskan untuk menghentikan aktivitas tambang laut di wilayah perairan Kubu dan Bantel.
“Kami dari pihak PT Timah sudah sepakat dengan masyarakat dan nelayan pesisir untuk kegiatan penambangan di wilayah ini akan kita setop dulu,” ujar Kabid Pengawasan Tambang Laut Wilayah Bangka Selatan PT Timah, Misyanto. (**)