SEKILASINDONEWS.COM|BANGKA SELATAN,- Klinik Pratama DRH sudah bisa melayani pasien BPJS kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) mulai tanggal 2 September 2024.
Diterima peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Klinik Pratama DRH ini berdasarkan hasil perjanjian kerjasama (PKS) dengan BPJS Kesehatan, yang dibuat dan ditandatangani pada Senin 2 September 2024 Besok.
Hal demikian disampaikan oleh Direktur Klinik Pratama DRH, dr Rudi Hartono, kepada Sekilasindonews.com, pada Minggu (1/9/2024).
“Ya, mulai tanggal 2 September besok, klinik kami sudah bisa melayani pasien BPJS dan UHC aktif. Bagi masyarakat Toboali khususnya Bangka Selatan yang ingin mendaftar atau pidah faskes silahkan datang ke klinik kami,” kata dr Rudi.
Rudi menjelaskan, klinik Pratama DRH ini melayani beberapa pelayanan untuk pasien BPJS, diantaranya klinik gigi, apotek, prolanis, klinik umum, klinik KIA dan USG ibu hamil, dan laboratorium sesuai indikasi.
Ia berharap, dengan adanya layanan pasien BPJS Kesehatan ini, dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan, khususnya bagi mereka yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan UHC.
“Semoga ini dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan,” ucap Rudi.