Selain itu, Bambang juga meminta Kementerian ESDM untuk mengontrol harga elpiji 3 kilogram agar tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Ia menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya lonjakan harga di beberapa daerah.
“Peran Kementerian ESDM menjadi penting untuk mengontrol lonjakan harga itu agar sesuai HET dan tidak menimbulkan gejolak,” ujarnya.
Komisi XII DPR RI juga mengapresiasi langkah Kementerian ESDM yang telah memperbaiki masalah pengecer elpiji 3 kilogram. Bambang berharap para pengecer dapat dibina dan ditingkatkan menjadi subpangkalan agar distribusi elpiji 3 kilogram lebih tertib.
“Proses ini kita persilakan kepada Kementerian ESDM untuk mengatur lebih rapi dan secara teknisnya tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari,” pungkasnya. (**)