Edi menjelaskan, Pemprov Kepulauan Babel melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) selama ini telah berusaha melakukan pembinaan-pembinaan diantaranya, Bimbingan Teknis ke Enumerator dan Pendamping ProKlim, Kabupaten/Kota dan Sosialisasi pengembangan ProKlim ke kelompok masyarakat di lokasi ProKlim.
“Bersama pemerintah kabupaten/kota, DLHK telah mengusulkan dan mendaftarkan sebanyak 85 lokasi ProKlim dengan Kategori ProKlim Pratama, Madya, Utama Sertifikat (dari tahun 2016 – 2023),” ujarnya.
Masih kata Edi, kedepannya, melalui Dinas LHK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pj Gubernur Safrizal akan terus berkomitmen dalam penganggaran pengembangan ProKlim secara berkelanjutan melalui perencanaan.
Penilaian Program Kampung Iklim (Proklim) di Indonesia umumnya melibatkan beberapa komponen utama yang sering diperhatikan untuk mengevaluasi keberhasilan implementasi program meliputi
“Kinerja Lingkungan, Partisipasi Masyarakat, Pengelolaan Sumber Daya, Kebijakan dan Regulasi dan Keberlanjutan. Komponen-komponen ini membantu menentukan efektivitas program dan area mana yang perlu ditingkatkan untuk mencapai tujuan Proklim yang lebih baik,” pungkasnya.
(Ratna/Diskominfo Babel)