Hukum dan KriminalNasional

Komnas Perempuan akan Kawal Kasus Dugaan Pencabulan Oleh Rektor Univ Pancasila 

×

Komnas Perempuan akan Kawal Kasus Dugaan Pencabulan Oleh Rektor Univ Pancasila 

Sebarkan artikel ini

SN.COM|JAKARTA – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) akan mengawal kasus dugaan pencabulan, yang diduga dilakukan oleh Rektor Universitas Pancasila (UP).

Berdasarkan rilis siaran pers Komnas Perempuan, laporan korban sudah diterima sejak 12 Januari 2024 lalu dan masih dalam proses penyelidikan, oleh pihak Kepolisian.

“Dalam pengaduan pada 12 Januari 2024, pelapor menginformasikan bahwa laporan kasusnya ke Kepolisian telah diproses, atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud Pasal 6 UU TPKS,” tulis Komnas Perempuan melalui pernyataan tertulisnya, Selasa (27/2/24).

“Kami mengapresiasi keberanian perempuan pelapor (korban) untuk bersuara dan melaporkan kasus ini ke Kepolisian, agar ditangani melalui sistem peradilan pidana. Kami juga akan memastikan pendekatan penanganan terpadu antara proses hukum dan pemulihan korban,” tegasnya.

Mengusung tema “Penuhi Hak Korban Atas Penanganan, Pelindungan dan Pemulihan”, Ia juga meminta kepada rekan media untuk terus menyajikan berita yang mengedepankan perlindungan terhadap korban. Mengingat, jabatan serta kuasa yang sekarang ada pada terlapor terbilang timpang.

“Kami akan terus mendorong media massa untuk menyajikan pemberitaan yang mengedepankan pelindungan terhadap korban. Dan mengajak masyarakat untuk turut mendukung upaya pelapor/korban kekerasan seksual dalam memproses kasusnya dan untuk pemulihan,” sambungnya.

Akses Terus Biar Update