Menurut Adi, dalam konsultasi dengan pihak Polres Bangka Selatan, warga diminta untuk melengkapi laporan mereka dengan bukti-bukti yang kuat.
“Polres memastikan laporan akan diterima selama bukti tersebut valid dan sesuai dengan hak warga,” katanya.
Meski belum dapat memberikan rincian terkait dokumen yang dimaksud, Adi menyebut bahwa warga meyakini surat-surat tersebut diterbitkan oleh pemerintah Desa Sadai. Dugaan ini memicu kekhawatiran warga akan kepastian hukum atas lahan yang mereka miliki
“Kami tidak bisa memastikan keterlibatan langsung, tetapi surat-surat tersebut diterbitkan oleh pemerintah desa, khususnya Desa Sadai,” jelasnya.
Terakhir, Adi menyatakan harapannya agar masalah ini segera terselesaikan. Ia meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memberikan solusi yang adil dan komprehensif untuk menghindari konflik berkepanjangan.
“Dengan laporan ini, kami berharap ada kepastian hukum atas lahan milik warga, serta dukungan dari pemerintah untuk menyelesaikan konflik ini secepatnya,” tutup Adi.
Selain itu, warga juga meminta agar pihak perusahaan memberikan ganti rugi atas lahan yang sudah diberikan uang muka. Mereka berharap persoalan ini segera ditangani dan hak-hak mereka sebagai pemilik lahan dapat terpenuhi.