“Perusahaan menyesalkan insiden ini dan menegaskan bahwa konten yang beredar tidak mencerminkan nilai-nilai, karakter, maupun budaya kerja PT Timah Tbk. Kami berkomitmen menjunjung tinggi etika, harmoni, serta saling menghormati,” ujar Anggi dalam pernyataan resminya, Kamis (1/2/2025).
Lebih lanjut, Anggi menjelaskan bahwa karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama seperti masyarakat umum, sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing.
Sebagai langkah tegas, perusahaan telah memanggil karyawan yang bersangkutan dan akan mengambil tindakan sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku.
“Kami akan terus melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan agar lebih bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan,” tutup Anggi.