pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
OpiniKota Pangkalpinang

Korupsi Tata Niaga Timah: Penyitaan Aset Bak Menikmati Topping Ketoprak

×

Korupsi Tata Niaga Timah: Penyitaan Aset Bak Menikmati Topping Ketoprak

Sebarkan artikel ini
Opini, Oleh: Yudhistira Jaya Suprana (Wartawan)

OPINI – Kabar terbaru mengenai penyitaan rumah mewah yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap tersangka Tamron alias Aon dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah, seolah menarik kita, untuk menyoroti lebih dalam masalah korupsi yang melanda industri ini.

Penyitaan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Agung adalah satu dari banyak langkah yang diambil dalam upaya membersihkan korupsi yang menggerogoti fondasi industri tambang Indonesia.

Rumah mewah milik Aon yang terletak di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten, mungkin saja itu hanyalah bagian kecil dari kekayaan yang diperoleh dari praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Coba kita bayangkan, anggap saja kasus korupsi tata niaga timah oleh BUMN dan mitra-mitranya ini seperti sebuah ketoprak.

Penyitaan sejumlah harta dalam bentuk barang mewah dan uang miliaran rupiah yang telah dilakukan oleh tim penyidik, mirip dengan topping ketoprak, layaknya bawang goreng dan kerupuk yang wanginya kemana-mana dan bunyinya sangat riuh ketika dikunyah.

Tapi sebetulnya, itu semua baru menyentuh permukaannya saja. Sejatinya, yang menjadi esensi dari ketoprak itu kan isinya, yang meliputi sayur, kecambah dan lontong, lalu kemudian dibalut menjadi satu dengan bumbu kacang.

Meskipun perhatian kita seringkali tertuju pada penyitaan harta kekayaan, yaa layaknya “topping” yang penampilannya mencolok dan terletak di atas ketopraknya saja. Namun, inti dari masalah ini sebetulnya jauh lebih dalam.

BUMN sering menjadi sarang bancakan. Dan kemitraan dengan swasta, seringkali dijadikan modus untuk merenggut keuangan negara, yaa layaknya seperti bumbu kacang yang membalut ketoprak itu sendiri.

Tentunya, sebuah perubahan yang mendalam, seperti pola kinerja, sistem dan pengawasan BUMN, sangat diperlukan supaya tindak pidana korupsi bisa dicegah secara efektif.

Di berbagai platform, jargon-jargon seperti “Say no to Corruption” dan “Korupsi adalah musuh utama”. Namun dalam kenyataannya, itu semua hanyalah seperti kerupuk dan bawang goreng yang baunya harum, tapi tidak akan terasa bila tidak diikuti oleh tindakan konkret, yakni mengunyahnya atau mengkombinasikannya dengan bahan atau bumbu yang lain.