SEKILASINDONEWS|Bangka Selatan,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Rapat pleno DPS ini berlangsung di Grand Marina Hotel Toboali, pada Sabtu (10/8/2024) siang dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Basel, anggota KPU dan Bawaslu Bangka Selatan, serta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 8 kecamatan di Kabupaten Bangka Selatan.
Rapat pleno juga melibatkan pembacaan hasil pleno DPS di tingkat kecamatan, yang bertujuan untuk memastikan akurasi dan kelengkapan data pemilih yang akan digunakan dalam Pilkada sesuai hasil pleno sebelumnya di tingkat kecematan.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Bangka Selatan, Rahmat Nadi menjelaskan dari hasil rapat Pleno terbuka, Daftar Pemilih Sementara di Kabupaten Bangka Selatan sebanyak 151.830 pemilih dari 8 kecamatan.
“Total Daftar Pemilih Sementara dari 8 Kecamatan, 3 Kelurahan dan 50 Desa untuk saat ini sebanyak 151.830, terdiri dari 78.204 laki-laki dan 73.626 perempuan dan total TPS sebanyak 300 TPS ,” kata Rahmat Nadi.
Nadi menjelaskan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada serentak 2024 di Bangka Selatan ada penambahan pada saat pelaksanaan coklit, yang awalnya 296 TPS berubah menjadi 300 TPS.
Penambahan TPS tersebut di sebabkan karena kelebihan pemilih sebanyak 600 pemilih pada saat pelaksanaan coklit di 4 Desa, sedangkan pada pelaksanaan Pilkada 2024 maksimal pemilih per TPS itu berjumlah 600 pemilih, sehingga harus ada penambah TPS di 4 Desa tersebut.
“Jadi ada penambahan 4 TPS, yakni 1 TPS di Desa Rindik, 1 TPS di Desa Bikang, 1 TPS di Desa Pergam, 1 TPS di Desa Air Gegas dan 1 TPS di Desa Sebagin. Penambahan itu disebabkan kelebihan pemilih sebanyak 600 pemilih pada saat pelaksanaan coklit,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan dari jumlah 151.830 DPS di 8 kecamatan tersebut juga terjadi penambahan, yang dimana pada saat coklit itu terdata 150.730 pemilih menjadi 151.830 pemilih, penambahan tersebut ditemukan adanya pemilih baru pada saat coklit.
“Ya, ada penambahan pemilih baru sekitar 1.100 pemilih, penambahan itu ditemukan pada saat coklit,” katanya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat apabila ada pemilih yang belum terdaftar segera melaporkan ke KPU atau ke pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di desa maupun di kecamatan masing-masing.