“Sebanyak 545 pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, secara serentak selama satu bulan,” katanya.
Ia menjelaskan, pada proses pencocokan data pemilih ini, KPU sudah dahulu memetakan yang sesuai dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4).
Tak hanya itu, kata dia, para petugas ini nantinya akan mendatangi ke rumah – rumah dengan mendata berapa jumlah pemilih di rumah tersebut dan juga nantinya akan di cocokkan melalui KTP.
“Kami berharap agar tahapan pemuktahiran data pemilih dapat berjalan dengan lancar sehingga mendapatkan data pemilih yang berkualitas, dan Mari sama-sama mengawal proses demokrasi di Kabupaten Basel ini agar berjalan dengan lancar serta sukses,” pungkasnya.