SEKILASINDONEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada Tahun 2024, Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Penggunaan Aplikasi Siakba pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Tahun 2024, di ruang pertemuan kantor Kecamatan Pangkalbalam KotaPangkalpinang, Jumat (26/04/2024).
Komisioner KPU Kota Pangkalpinang Divisi Sosdiklih, Pelmas dan SDM, Margarita menyampaikan dalam sosialisasi tahapan Pilkada tahun 2024 ini, KPU Kota Pangkalpinang membuka pendaftaran anggota PPK dan PPS.
Dikatakannya, untuk pendaftaran PPK pada tanggal 23 sampai 29 April tahun 2024, sedangkan untuk pendaftaran anggota PPS pada tanggal 2 sampai 8 Mei tahun 2024.
“Untuk pendaftaran PPK sendiri itu sudah kita mulai pada hari selasa kemarin sampai nanti tanggal 29 April 2024,” kata Margarita.
Margarita menjelaskan, adapun tata cara pendaftaran PPK maupun PPS masih sama seperti kemarin yaitu menggunakan aplikasi SIAKBA.