KPU Pangkalpinang Tetapkan DPS Pilkada 2025, 169 Ribu Pemilih Terdaftar
PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2025.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang digelar di Sekretariat KPU Pangkalpinang, Kamis (15/5/2025).
Dalam rapat pleno tersebut, hadir pula perwakilan dari Pemerintah Kota Pangkalpinang, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pangkalpinang, Akhmad Subekty, yang mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota.
“Alhamdulillah, kami mewakili Pj Wali Kota dalam pleno ini. Kegiatan berjalan lancar dan tertib sesuai agenda KPU,” ujar Subekty kepada awak media usai rapat pleno.
Data yang dipaparkan KPU menunjukkan bahwa jumlah pemilih dalam DPS mencapai sekitar 169.000 orang. Angka ini mencerminkan lonjakan signifikan dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada sebelumnya, yang tercatat sekitar 103.000 pemilih.
“Kenaikan ini diduga disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain bertambahnya warga pendatang, perubahan status kependudukan, serta masuknya pemilih pemula yang kini telah berusia 17 tahun. Bahkan, anak saya sendiri sekarang sudah masuk dalam daftar pemilih,” jelas Subekty.