pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
BeritaKota Pangkalpinang

KPU Pangkalpinang Tetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota 2024

×

KPU Pangkalpinang Tetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Kota Pangkalpinang

Pasangan calon tersebut diusulkan oleh koalisi sejumlah partai politik, termasuk PDI Perjuangan, Nasdem, Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, PKS, PKB, dan PAN, dengan total perolehan suara sah di DPRD Kota Pangkalpinang sebanyak 119.620 suara.

Setelah penetapan, pasangan calon akan mengikuti pengundian nomor urut. Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang 2024 hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 136 huruf a Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.