Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
IMG-20250817-WA0093
IMG_20250817_193446
Kota PangkalpinangPolitik

KPU Pangkalpinang Tuai Protes dari Kuasa Hukum Sumardan

×

KPU Pangkalpinang Tuai Protes dari Kuasa Hukum Sumardan

Sebarkan artikel ini

“Ingat kejadian keputusan KPU Belitung tahun 2014 lalu. Situasinya sama dengan sekarang, hanya beda partai,” tegas dia.

Untuk diketahui, Sumardan dan Rodiansyah Rasyid yang sama-sama berasal dari partai Demokrat memperoleh suara kembar (sama kuat) di Dapil IV Pangkalpinang, wilayah Kecamatan Gerunggang.

Menanggapi hal itu, Sobarian mengatakan jika penetapan perolehan suara sama akan mengacu pada ketentuan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 di Pasal 29 tentang penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.

Yang mencakup persebaran suara per-kelurahan, gender, dan nomor urut daftar calon tetap atau DCT.

Akses Terus Biar Update
IMG-20250806-WA0043
IMG-20250815-WA0045
IMG_20250909_235705
previous arrow
next arrow