“Saya memang tidak pernah buat jadwal kunjungan sekolah. Selalu mendadak. Dengan begitu, saya bisa lihat langsung kesiapan guru. Kalau diberi tahu tiga hari sebelumnya, pasti semuanya sudah dipersiapkan,” ujarnya.
Dalam sidaknya, Gubernur Hidayat juga mengapresiasi kondisi SMAN 1 Kelapa yang dinilainya bersih dan tertata rapi.
Namun, ia kembali mengingatkan soal larangan keras terhadap pungutan Iuran Partisipasi Pendidikan (IPP).
“Saya katakan IPP tidak boleh lagi. Tapi kalau wali murid mau menyumbang, boleh saja, sah-sah saja, selama tidak ada tarif atau angkanya. Intinya sukarela. Kalau ada (tarif), itu melanggar hukum,” tandasnya.
Pemprov Babel, kata Hidayat, berkomitmen menciptakan pendidikan yang transparan dan akuntabel demi memberikan kenyamanan bagi siswa dan orang tua.
“Kami ingin semua berjalan sesuai aturan. Pendidikan harus bersih, transparan, dan memberikan rasa aman. Tidak boleh ada pungutan yang membebani orang tua,” pungkasnya. (*)