Lagi-lagi Motif Ekonomi, Pria di Bangka Selatan Curi 1,3 Ton Tandan Sawit di Kebun Perusahaan
SEKILASINDONEWS.COM – Aksi pencurian tandan buah sawit kembali terjadi di Kabupaten Bangka Selatan. Seorang pria berinisial Marzuki (40), warga Desa Paku, Kecamatan Payung, ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri sekitar 1,3 ton tandan buah sawit milik perusahaan PT MHL.
Aksi nekat itu dilakukan pelaku bersama seorang rekannya yang kini masih buron. Keduanya tertangkap basah oleh petugas keamanan perusahaan yang sedang berpatroli di area perkebunan sawit, Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Raja Taufik Ikrar Buntani menjelaskan, pelaku sempat berusaha kabur, namun berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran bersama tim patroli dari Polres Bangka Tengah.
“Saat petugas patroli mendengar suara motor masuk ke area perkebunan, mereka langsung melakukan pengintaian. Tak lama, terlihat dua orang tengah memanen sawit milik perusahaan. Setelah dikepung, satu pelaku berhasil kabur, sementara satu lainnya, yaitu Marzuki, berhasil diamankan,” jelas AKP Raja Taufik, Senin (27/10/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah dodos sawit, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih, dan 1.300 kilogram buah sawit hasil curian.
















