SEKILASINDONEWS.COM|BANGKA – Seorang pekerja Tambang Inkonvensional (TI) jenis Ponton Isap Produksi (PIP) rajuk tower berinisial AD dikabarkan meninggal dunia.
Dia mengalami kecelakaan saat sedang bekerja ponton isap produksi (PIP) biji timah jenis tower di perairan Muara Air Kantung Jelitik, di IUP PT Timah DU 1548, yang diduga di bawah naungan CV Pelangi Berkat (PB) mitra PT Timah Tbk, pada Sabtu (5/10/2024) lalu.
Dilansir dari salah satu media online di Babel. Pada saat kejadian, korban AD sedang bekerja, namun tiba-tiba tubuh korban terlilit tali gelendong mesin Gear Box yang berada di atas ponton, sehingga mengakibatkan sebagian tubuh korban seketika turut terlilit.
Atas peristiwa tragis itu, AD yang sempat beberapa hari mendapat pertolongan medis, akhirnya meninggal dunia, pada Selasa ( 8/10/2024) kemarin.
Sebelumnya, kejadian serupa di perairan Muara Jelitik, IUP PT Timah DU 1548 juga pernah terjadi, pada September 2023 lalu.
Kejadian ini tentunya menjadi pertanyaan sebagian masyarakat, seperti apakah pengawasan yang dilakukan oleh pemilik CV PB dan pemilik IUP terhadap standar ponton TI Tower yang layak digunakan dan aman bagi keselamatan kerja.
Berdasarkan keterangan dari narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kecelakaan ini diduga akibat lemahnya pengawasan baik dari pihak CV PB maupun dari petugas pengawas tambang (Wastam) PT Timah.