“Kami terus berupaya menjaga stabilitas di dalam lapas dan mencegah segala hal yang dapat mengganggu ketertiban,” jelas Maman.
Maman menambahkan, seluruh barang yang ditemukan langsung diamankan oleh petugas dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
“Hasil razia ini juga akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung untuk tindak lanjut lebih lanjut,” ujarnya.
Dengan pelaksanaan razia secara rutin, diharapkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang tetap kondusif dan bebas dari potensi gangguan yang dapat merusak ketertiban di dalamnya.