Laporan hasil penggeledahan juga akan diserahkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Penggeledahan ini adalah bagian dari upaya preventif kami untuk mendeteksi dini gangguan keamanan. Semua prosedur sudah berjalan sesuai standar operasional, dan kami pastikan lapas tetap aman dan terkendali,” ujar Maman.
Meski ada barang terlarang yang ditemukan, tidak ada handphone atau narkotika yang terdeteksi selama penggeledahan. Maman menambahkan, kegiatan rutin ini penting untuk menjaga ketertiban di dalam lapas dan mencegah potensi gangguan keamanan.
“Dengan penggeledahan ini, kami berharap dapat mencegah gangguan yang mungkin terjadi, dan menjaga stabilitas di dalam lapas,” tukasnya.
Penggeledahan rutin ini akan terus dilakukan untuk memastikan situasi di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang tetap kondusif.