Laut Bukan Tong Sampah
SEKILASINDONEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Timah menggelar webinar bertajuk “Laut Bukan Tong Sampah, Praktik Baik Pengelolaan Limbah Plastik di Kapal Produksi Timah” pada Selasa (17/06/2025). Webinar ini diikuti oleh ratusan peserta dari internal PT Timah Tbk dan mitra usaha.
Webinar ini menjadi bukti nyata langkah perusahaan dalam menerapkan prinsip good mining practices yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, khususnya dalam pengelolaan operasional tambang laut.
Dibuka langsung oleh GM Operasi & Produksi PT Timah Tbk, Ryan Andri, webinar ini menghadirkan narasumber Saviqri Suryaputra dan Alles Sandra Tradeli dari Direktorat Teknik dan Lingkungan KESDM, Prof. M. Reza Cordova dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Benny P. Hutahaean, Kepala Teknik Tambang Area Bangka Utara PT Timah Tbk.
Menjaga Keseimbangan Ekosistem Laut
Dalam paparannya, Ryan Andri menekankan betapa pentingnya menjaga laut sebagai sumber daya dan ekosistem yang wajib dilindungi.
“Laut memang menyimpan sumber daya mineral yang sangat berharga, namun juga merupakan ekosistem kompleks yang harus kita jaga keseimbangannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, webinar ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan profesional insan pertambangan untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Webinar ini menjadi wadah edukasi dan refleksi untuk meningkatkan praktik pertambangan laut yang baik dan berkelanjutan,” kata Ryan.
Sejalan dengan tema global Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, “Ending Plastic Pollution”, PT Timah Tbk mendorong refleksi dan aksi nyata insan pertambangan dalam mengatasi masalah sampah plastik, khususnya di wilayah laut yang menjadi area operasional perusahaan.
Pengelolaan Limbah Sebagai Strategi Inti Perusahaan
Saviqri Suryaputra dari KESDM menyoroti bahwa pengelolaan lingkungan dalam kegiatan pertambangan tidak boleh lagi dianggap sebagai kewajiban administratif semata, melainkan harus menjadi strategi inti perusahaan.
“Industri tambang saat ini tidak cukup hanya mengelola cadangan. Yang lebih penting adalah bagaimana perusahaan menunjukkan kontribusinya terhadap keberlanjutan dan membangun kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemegang IUP memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk memastikan praktik reklamasi dan pengelolaan limbah sesuai dengan dokumen lingkungan yang telah disetujui.
Senada, Ales Tardeli menambahkan, pengelolaan limbah plastik di kapal produksi harus dilakukan secara menyeluruh dan terstruktur.
“Setiap kapal berbobot di atas 100 GT wajib mencatat limbah plastik yang masuk dan keluar. Ini bukan sekadar pemisahan sampah, tetapi mencakup audit harian, penyimpanan, penyaluran, hingga edukasi kru kapal secara berkelanjutan,” jelasnya.