TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Dugaan penambangan ilegal oleh Ponton Isap Produksi (PIP) jenis Upin Ipin kembali mencuat. Sejumlah PIP tersebut terpantau sedang beroperasi di wilayah kerja mitra PT Timah Tbk, CV Victoria Bintang Selatan (VBS), tepatnya di perairan Bagger Payak Ubi Sukadamai, meskipun CV VBS diketahui tengah tidak beroperasi.
Pantauan di lokasi pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 12.30 WIB menunjukkan bahwa aktivitas tambang tetap berlangsung meski tanpa izin resmi. Vebi Quari, Wastam Alluvial IV PT Timah Tbk Toboali, dengan tegas menyebut bahwa ponton upin ipin tidak memenuhi standar operasional.
“Kalau ponton upin ipin itu ilegal,” tegas Vebi saat dikonfirmasi.