Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari PT Timah Tbk terkait langkah yang akan diambil untuk menangani aktivitas ilegal tersebut.
Sementara itu, Kasat Polairud Polres Bangka Selatan, Mulia Renaldi, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan PT Timah Tbk untuk memastikan keabsahan operasional PIP di wilayah tersebut.
“Kami akan koordinasikan dulu dengan PT Timah Tbk terkait perizinan, wilayah IUP, atau hal lainnya,” jelas Mulia.