Menurut Erza, beberapa warga masih enggan melaporkan naskah miliknya karena kekhawatiran naskah akan diambil oleh pemerintah atau percaya mitos kualat jika menyerahkannya.
“Banyak warga takut naskahnya diambil atau khawatir terkena kualat jika diserahkan, padahal kami hanya melakukan pendataan dan memberikan bantuan perawatan,” jelas Erza.
Ia menegaskan bahwa naskah-naskah tersebut tetap menjadi milik warga dan pemerintah hanya berperan membantu menjaga kondisi fisik manuskrip agar tidak rusak atau hilang seiring waktu.
DKP Bangka Barat menargetkan kegiatan sosialisasi dan verifikasi serupa akan berlangsung di sepuluh desa lainnya sepanjang tahun 2025. Indikasi keberadaan naskah baru juga sudah terdeteksi di Desa Terentang dan Kelapa.
“Kami juga tengah mengupayakan kehadiran Perpustakaan Nasional pada tahun depan untuk memberikan pelatihan langsung tentang restorasi naskah kepada warga,” tambah Erza.
“Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan warisan intelektual dan budaya agar tidak tergerus oleh waktu dan perkembangan zaman,” tukasnya. (*)