“PT Timah tidak akan mentolerir tindakan pencurian dalam bentuk apapun. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini sebagai bentuk implementasi integritas perusahaan dan melindungi hak seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia menambahkan, PT Timah mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penegakan hukum dengan melaporkan setiap aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara dan perusahaan.
“Bijih timah adalah aset negara yang dikelola untuk kepentingan bersama. Setiap upaya pencurian sama saja dengan merampas hak masyarakat luas,” ucapnya.
Menurut Gatot, pelaku pencurian telah diserahkan ke Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polsek Tempilang. Dirinya juga mengapresiasi dukungan dan sinergitas Aparat Penegak Hukum.
“PT Timah mengapresiasi dukungan dan peran aparat penegak hukum dalam menjaga aset negara dalam hal ini PT Timah Tbk,” tutupnya. (*)