Dia menyebut, penataan ini dilakukan untuk masyarakat agar semua merasa aman dan nyaman.
Kendaraan yang berlalu Lalang di pasar tidak perlu terganggu dengan kehadiran pedagang, begitu pun dengan pedagang harusnya berjualan di tempat yang sudah disiapkan, dan pembeli membeli di tempat yang seharusnya.
“Harapan kami pasar itu akan aman, nyaman, indah dan bersih. Kendaraan yang lalu Lalang tidak terganggu, pembeli membeli di tempat yang seharusnya, jadi tidak dari atas motor langsung beli yang nantinya menganggu lalu Lalang dan orang yang berjualan tidak memakan bahu jalan karena itu harusnya tempat kendaraan lewat,” ucapnya. (Red)
Sumber: Diskominfo PGK