Diketahui, truk-truk tersebut mengangkut puluhan ton pasir timah yang dibawa dari Pulau Belitung itu menggunakan kapal penumpang tanpa dokumen resmi.
Setelah diperiksa satu per satu, delapan truk tersebut langsung digiring dan dikawal ke Markas Komando (Mako) Lanal Bangka Belitung untuk proses lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Lanal Bangka Belitung belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini. Upaya konfirmasi kepada pihak berwenang masih terus dilakukan.