Mantan Pegawai JNE Curi Puluhan Ponsel dengan Modus Tukar Isi Paket
SEKILASINDONEWS.COM – Seorang mantan pegawai JNE berinisial R (33) ditangkap oleh Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang setelah diduga mencuri puluhan unit ponsel dan satu jam tangan pintar.
Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menukar isi paket pengiriman berisi barang elektronik dengan batako dan kanal baja ringan.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di kantor JNE yang terletak di Jalan Ahmad Yani No. 69, Kelurahan Rawa Bangun, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.
Total kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan pelaku diperkirakan mencapai Rp311,5 juta.
“Pelaku memanfaatkan sistem pembayaran COD (Cash on Delivery) untuk memesan barang melalui platform Lazada dan mencantumkan alamat fiktif. Ketika pengiriman gagal dan barang dikembalikan, pelaku sudah mengganti isinya dengan batako dan kanal baja ringan,” jelas Riza, Senin (16/6/2025).