Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
IMG-20250817-WA0093
IMG_20250817_193446
Hukum dan KriminalKota Pangkalpinang

Marwan Berontak Dijadikan Tersangka Korupsi Jual Lahan 1500 Hektare

×

Marwan Berontak Dijadikan Tersangka Korupsi Jual Lahan 1500 Hektare

Sebarkan artikel ini
Marwan yang didampingi keluarganya nampak berontak saat hendak dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke Lapas Tua Tunu Pangkalpinang.

SEKILASINDONEWS|PANGKALPINANG,- Marwan, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah resmi ditetapkan sebagai salah satu tersangka atas dugaan kasus korupsi pemanfaatan kawasan hutan negara seluas 1500 hektar di hutan produksi Sigambir Kotawaringin Mendo Barat, Kabupaten Bangka tahun 2018 hingga 2021, menunjukkan reaksi emosional saat akan dibawa ke mobil.

Pantauan di Kejati Babel, pada Senin (26/8/2024) malam, Marwan yang didampingi keluarganya nampak berontak saat hendak dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke Lapas Tua Tunu Pangkalpinang. Dirinya dengan tegas menolak penahanannya dan mengungkapkan protes dengan suara lantang.

“Bunuh saya saja, ambil pistol tembak kepala saya. Saya hanya dijadikan tumbal,” ujar Marwan dengan lantang.

Tak hanya itu, Ia juga menuduh bahwa para penyidik tidak berani menindak pelaku utama dalam kasus tersebut.

Ia juga menuduh bahwa para penyidik tidak berani menindak pelaku utama dalam kasus ini.

“Penjahat sesungguhnya tidak berani ditangkap, Erzaldi Rosman terlibat, Mantan Bupati Bangka, Mulkan terlibat termasuk Rudianto Tjen juga terlibat,” teriak Marwan di dalam mobil.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menetapkan 5 (lima) orang tersangka kasus korupsi pemanfaatan kawasan hutan negara seluas 1500 hektar di hutan produksi Sigambir Kotawaringin Mendo Barat, Kabupaten Bangka tahun 2018 hingga 2021.

Akses Terus Biar Update
IMG-20250806-WA0043
IMG-20250815-WA0045
IMG_20250909_235705
previous arrow
next arrow