Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
IMG-20250817-WA0093
IMG_20250817_193446
Hukum dan KriminalKota Pangkalpinang

Marwan Berontak Dijadikan Tersangka Korupsi Jual Lahan 1500 Hektare

×

Marwan Berontak Dijadikan Tersangka Korupsi Jual Lahan 1500 Hektare

Sebarkan artikel ini
Marwan yang didampingi keluarganya nampak berontak saat hendak dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke Lapas Tua Tunu Pangkalpinang.

Tak hanya menetapkan tersangka, Kejati Babel juga langsung melakukan penahanan terhadap ke-lima orang tersangka. Adapun ke-lima orang tersangka tersebut, masing-masing yakni Marwan mantan kadis LHK Babel, Ari Setioko Dirut PT NKI , Bambang Wijaya (asn-red), Dicky Markam (asn-red) dan Ricky Nawawi (asn-red).

Asintel Kejati Babel, Fadil Regan mengatakan penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Berdasarkan dengan alat bukti yang cukup maka penyidik resmi menetapkan lima orang tersangka dan selanjutnya dilakukan penahanan,” ujar Fadil melalui keterangan pers, Senin (26/8/2024).

Sementara itu, Andi Kusuma selaku kuasa hukum dari 3 (tiga) tersangka menyatakan menantang Aspidsus Kejati Babel untuk segera menetapkan tersangka mantan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman.

“Menantang Aspidsus Suseno untuk besok sebelum penetapan Pilkada, berani tidak menetapkan mantan Gubernur Erzaldi Rosman sebagai tersangka,” kata Andi.

“Jangan bicara sarana Pilkada itu menjadi sarana untuk penyelamatan diri. Dalam hal ini penegakan hukum yang sifatnya memaksa, jangan tajam dibawah tumpul ke atas,” tukasnya. (red)

Akses Terus Biar Update
IMG-20250806-WA0043
IMG-20250815-WA0045
IMG_20250909_235705
previous arrow
next arrow