SN.COM|BANGKA SELATAN – Polsek Air Gegas bersama Tim Jatanras Polda Bangka Belitung berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dalam penangkapan tersebut, petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku karena mencoba kabur dan melawan saat ditangkap.
“Pelaku yang diamankan itu bernama Legiman (33) warga Desa Ranggas, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan. Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur dan melawan,” kata Kapolsek Air Gegas, Iptu Agam Gustafa, Kamis (1/2/2024).
Agam menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku atas laporan dari korban Dimas (31) warga Desa Air Bara, Kecamatan Air Gegas, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion berwarna putih Nopol BN 4667 PL, pada Senin 23 November 2023 lalu sekira pukul 07.00 WIB, di rumah dinas SMK N 1 Air Gegas.
Saat itu, korban bersama istrinya hendak pulang dari Toboali menuju rumah dinasnya. Setiba di rumah dinas, korban melihat motor beserta tabungan anaknya sudah hilang. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Mapolsek Air Gegas untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.
“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai kurang lebihRp. 18.000.000,” ungkap Agam.
Kronologi Penangkapan
Pada Kamis Februari 2024 kekira pukul 01.00 WIB, Anggota Opsnal Polsek Air gegas yg dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Air Gegas Ipda. M. Syah Petranto bersama tim opsnal Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung, mendapatkan Informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Labu, Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka.