Hasil indeph reporting redaksi pun menemukan data-data soal adanya keterlibatan politisi PDIP yang sudah sudah 4 peripde bercokol sebagai legislator di Senayan ini. Rudianto Tjen ada di salah satu dari 3 perusahaan yang berbagi lahan dengan PT. NKI.
Rudianto Tjen bahkan dikabarkan sempat kecewa lantaran perusahaan yang dibawanya tidak mendapatkan ijin lokasi dari mantan Bupati Bangka.
Tetapi apapun itu, jelas tidak mudah bagi seorang Marwan untuk berani menyebutkan nama Rudianto Tjen secara sembarangan, tanpa ia ketahui dengan jelas peran dan keterlibatan politisi PDIP tersebut. Patut diapresiasi keberanian Marwan S.Ag menyebut dengan nada menantang Kejaksaan. Meski pun sinyal yang tertangkap dari kata-kata tersebut bernada seperti nyanyian “ Tak ingin sendiri”
Hayo… Kejati Babel, beranikah terima tantangan Marwan S.Ag..?? (***)
Editorial
Oleh : Rudi Syahwani (Pemimpin Redaksi)